Ditemukan 3 data
152 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
SANITYOSO RUMANTYO, dk
Termohon:
SANITYOSO RUMANTYO
99 — 66
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara Termohon PKPU SANITYOSO RUMANTYO untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari ;
- Menunjuk Agustinus Setya Wahyu T,SH,MH Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran
selaku Pengurus dalam proses PKPU Termohon PKPU SANITYOSO RUMANTYO
5.
SINERGI MITRA SEJATI
Termohon:
SANITYOSO RUMANTYOKuasa KhususNo.47/SK.WIN/VII/2018 tertanggal 30 Juli 2018 (terlampir).Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memcermati PermohonanPemohon tersebut ternyata Permohonan tersebut telah tandatangani olehPemohon dan oleh Advokadnya , dengan demikian pasal 224 ayat (1) UU No.37 tahun 2004 telah terpenuhi;AD 2.Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan yang diatur dalam pasal 224ayat (1) tersebut adalah Pengadilan Niaga sebagaimana diatur pasal 1 angka 7UU No. 37 ahun 2004;Menimbang, bahwa Termohon PKPU SANITYOSO
krediturnya, yang lain, karenanya majelis dapatdikabulkan selaku pengurus dalam proses PKPU ini;Memperhatikan pasal 222 ayat (3) jo Pasal 224 ayat (1) dan (2) jo pasal225 ayat (2) Undangundang No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan kewajiban pembayaran Utang (PKPU) serta ketentuanketentuanlain yang bersangkutan :MENGADILI:1 Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon2 Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Sementara Termohon PKPU SANITYOSO
Termohon:
SANITYOSO RUMANTYO
97 — 48
Menolak Permohonan para Pemohon PKPU terhadap SANITYOSO RUMANTYO.
2.Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 5.616.000;(lima juta enam ratus enam belas ribu rupiah).
SINERGI MITRA SEJATI
Termohon:
SANITYOSO RUMANTYOPstMenimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memcermati PermohonanPemohon tersebut ternyata Permohonan tersebut telah tandatangani olehPemohon dan oleh Advokadnya , dengan demikian pasal 224 ayat (1) UU No.37 tahun 2004 telah terpenuhi;AD 2.Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan yang diatur dalam pasal 224ayat (1) tersebut adalah Pengadilan Niaga sebagaimana diatur pasal 1 angka 7UU No. 37 ahun 2004;Menimbang, bahwa Termohon PKPU SANITYOSO&RUMANTYO, adalahorang perorangan warga Negara Indonesia, Pemegang