Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN LUMAJANG Nomor - 257/Pid.B/2016/PN Lmj
Tanggal 9 Nopember 2016 —
273
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Berbagai macam merk rokok diantaranya rokok merk Surya Pro Mild, LA, Magnum, Diplomat, Apache, Djarum 76, Gudang Garam Internasional, Sampoerna Kretek, U Mild, Gudang Garam Signature, Noah, Djarum Black, Djarum Coklat, Dji Sam Soe Kretek, Djarum Super, GG Mild, dan Geo Mild, dikembalikan kepada Saksi Saniyu; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : Berbagai macam merk rokok diantaranya rokok merk Surya Pro Mild, LA,Magnum, Diplomat, Apache, Djarum 76, Gudang Garam Internasional,Sampoerna Kretek, U Mild, Gudang Garam Signature, Noah, Djarum Black,Djarum Coklat, Dji Sam Soe Kretek, Djarum Super, GG Mild, Geo Mild;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban Saniyu;4.
    MAD bin SANU dan EFENDI als.halaman 3 dari 24 halaman Putusan Nomor 257/Pid.B/2016/PN LmijrPEN bin IKAN (ketiganya dalam berkas perkara lain) berangkat menuju lokasisasaran yaitu rumah saksi korban SANIYU di Dsn.Meleman RT.06 RW.03Ds.Wotgalin Kec.Yosowilangun Kab.Lumajang masingmasing membawasebilah senjata tajam jenis Clurit dan penutup muka sedangkan MUHAMADals.
    MAD bin SANU (dalam berkas perkara lain) selain membawa sebilahsenjata tajam jenis Clurit dan penutup muka juga membawa alat Cukit, tali danlakban.Bahwa pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2015 sekira pukul 02.00 Wibsetelah sampai di rumah saksi korban SANIYU, MUHAMAD als.
    Sahrid Alias Cong Mat berperanmengambil barang barang dan menyekap korban;Bahwa pada saat itu Terdakwa bersama dengan kawankawan tidak memintaijin terlebin dahulu kepada pemiliknya yaitu saksi Saniyu;Bahwa kerugian yang saksi Saniyu alami dari kejadian pencurian dengankekerasan tersebut, kurang lebih yaitu sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh jutarupiah);Bahwa barang hasil curian telah Terdakwa habiskan;Bahwa para saksi dan Terdakwa membenarkan barang bukti yangdiperlihatkan dipersidangan;Menimbang bahwa
    Menetapkan barang bukti berupa: Berbagai macam merk rokok diantaranya rokok merk Surya Pro Mild, LA,Magnum, Diplomat, Apache, Djarum 76, Gudang Garam Internasional,Sampoerna Kretek, U Mild, Gudang Garam Signature, Noah, Djarum Black,Djarum Coklat, Dji Sam Soe Kretek, Djarum Super, GG Mild, dan Geo Mild,dikembalikan kepada Saksi Saniyu;6.