Ditemukan 2 data
Hafsa Dg. Manessa, S.Sos.
31 — 16
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa anak perempuan Pemohon adalah bernama ANDRIANA RIZKI SAPITRI SANJAWA, sehingga terdapat kesalahan pada akta kelahiran seorang anak perempuan bernama ANDRIANA RIZKI SAPITRI SANJAWA berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 160/2006 tanggal 14 Desember 2006, yang ditandatangani oleh Ma'mun Amir, Selaku Bupati Kabupaten
Banggai, dimana di dalam kutipan akta kelahiran tersebut tercantum bahwa nama anak Pemohon adalah ANDRIANA RIZKI SAPITRI, padahal nama anak Pemohon yang benar adalah ANDRIANA RIZKI SAPITRI SANJAWA.
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai atau Pejabat yang berwenang, untuk melakukan perbaikan pada akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran anak Pemohon yang bernama ANDRIANA RIZKI SAPITRI SANJAWA berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 160/2006 tanggal 14 Desember 2006, yang ditandatangani oleh Ma'mun Amir, Selaku Bupati Kabupaten Banggai, yang semula tertulis atau tercatat atas nama ANDRIANA RIZKI
SAPITRI
diperbaiki menjadi ANDRIANA RIZKI SAPITRI SANJAWA; - Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
Juliana Pardosi
Tergugat:
1.PT Jaticatur Trans Barelang
2.PT Jagad Energy
3.Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Batam
128 — 91
Btm.Bahwa Tergugat adalah pemilik atas Tongkang yang menjadi Objek dalamperjanjian antara Hendrix Sanjawa sebagai Penyewa dengan Wiko sebagaipemberi Sewa;Bahwa Tergugat tidak mengetahu Tug Boat yang digunaka untuk menarikTongkang Tergugat adalah milik Penggugat, sepengetahuan Tergugat TugBoat yang digunakan untuk menarik Tongkang milik Tergugat adalah milikHendrix Sanjaya;Bahwa dalam Petitum gaugatan Penggugat ternyata juga bahwa Penggugattidak meminta kepada pengadilan untuk menyatakan dalam putusan