Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 3/Pid.Sus/2019/PN Kla
Tanggal 20 Februari 2019 —
Terdakwa:
Paino Bin Sankaimun
3318
    1. Menyatakan Terdakwa Paino Bin Sankaimun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya, yang dilakukan secara berlanjut " sebagaimana dakwan Tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Paino Bin Sankaimun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 ( Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan

    Terdakwa:
    Paino Bin Sankaimun
Register : 03-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 3/Pid.Sus/2019/PN Kla
Tanggal 20 Februari 2019 —
Terdakwa:
Paino Bin Sankaimun
2622
    1. Menyatakan Terdakwa Paino Bin Sankaimun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya, yang dilakukan secara berlanjut " sebagaimana dakwan Tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Paino Bin Sankaimun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 ( Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan

    Terdakwa:
    Paino Bin Sankaimun