Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 143/Pid.Sus/2022/PN Agm
Tanggal 10 Januari 2023 —
Terdakwa:
PAIMAN Bin Almarhum Sankario
456
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Paiman Bin Almarhum Sankario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak melakukan perbuatan cabul;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Paiman Bin Almarhum Sankario oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana

    Terdakwa:
    PAIMAN Bin Almarhum Sankario
Register : 22-09-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 130/Pid.Sus/2022/PN Agm
Tanggal 28 Nopember 2022 —
Terdakwa:
PAIMAN Bin Almarhum Sankario
7410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PAIMAN BIN ALMARHUM SANKARIO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak melakukan perbuatan cabul;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    PAIMAN Bin Almarhum Sankario