Ditemukan 1 data
9 — 0
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon ( MADREJA bin SANMARSUD; ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( KARTIMAH binti SUNARJO ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto