Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 300/Pid.Sus/2015/PN KBM
Tanggal 8 Desember 2015 — ASIH MURTINI BINTI SANMUKARTI
6511
  • Menyatakan terdakwa Asih Murtini binti Sanmukarti tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ; 2). Menjatuhkan pidana, oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 08 (delapan) bulan;3).
    ASIH MURTINI BINTI SANMUKARTI
    Menyatakan terdakwa Asih Murtini binti Sanmukarti tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ~karenakelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor yang mengakibatkankecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;2). Menjatuhkan pidana, oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjaraselama 08 (delapan) bulan;Putusan Nomor 300/Pid.Sus/2015/PN Kbom hal 11 dari 123).