Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-04-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 39/Pdt.P/2017/PN Pwt
Tanggal 25 April 2017 — SAIDAH BINTI SANMUSA (PEMOHON2)
325
  • SAIDAH BINTI SANMUSA (PEMOHON2)
    PENETAPANNomor : 39/Pdt.P/2017/PN Pwt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwokerto yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan :1 RATUM BIN SANMARDJI lahir di Banyumas, 25 Maret 1960, Agama IslamPekerjaan Petani;2 SAIDAH BINTI SANMUSA lahir di Banyumas, 15Januari 1961. Agama IslamPekerjaan mengurus rumah tangga ;Keduanya bertempat tinggal di Desa Cipete Rt. 03 Rw. 04 Kec.
    dari 12halaman Penetapan Nomor 39/Pdt.P/2017/PN Pwt.kepada Pengadilan Negeri yang bersangkutan, dalam hal ini Pengadilan NegeriPurwokerto;Berdasarkan alasan tersebut di atas PARA PEMOHON mohon kepada yangmulia Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto untuk berkenan menerima permohonan PARAPEMOHON yang selanjutnya memeriksa dan menetapkan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON;2 Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh PARA PEMOHONbernama RATUM BIN SANMARDJI dan SAIDAH BINTI SANMUSA
    Nomor6 Tahun 1983, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN:1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;2 Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh PARA PEMOHONbernama RATUM BIN SANMARDJI dan SAIDAH BINTI SANMUSA terhadapseorang anak perempuan bernama FITRI PUJI LESTARI, Lahir di Banyumas padatanggal 26 Mei 2009 anak ketiga dari suami istri TORO dan MU MINAH;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwokerto atau Pejabat yangditunjuk untuk mengirimkan salinan