Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 13-K/PM.II-10/AD/III/2023
Tanggal 24 Mei 2023 —
Terdakwa:
I Wayan Tika Santaoga
318261
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu I WAYAN TIKA SANTAOGA, pangkat Pratu NRP 31170651550398, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.


    Terdakwa:
    I Wayan Tika Santaoga
Register : 11-01-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 3-K/PM.II-10/AD/I/2023
Tanggal 4 April 2023 — ., M.H
Terdakwa:
I Wayan Tika Santaoga
19950
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu I Wayan Tika Santaoga, pangkat Pratu, NRP 31170651550398 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana penjara selama 6 (enam) bulan

    3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:

    - 2 (dua) lembar daftar absensi Pratu I Wayan Tika Santaoga, NRP 31170304800698, Jabatan Danpokpan 1 Ru 3 Ton 3 Kipan B, Kesatuan Yonif Raider 408/Sbh Korem 074/Wrt dari bulan September sampai dengan Oktober 2022.

    ., M.H
    Terdakwa:
    I Wayan Tika Santaoga
Register : 11-04-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 63-K/PMT.II/BDG/AD/IV/2023
Tanggal 8 Juni 2023 — ., M.H
Terbanding/Terdakwa : I Wayan Tika Santaoga
9222
  • 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-10 Semarang Nomor 3-K/PM II-10/AD/I/2023 tanggal 4 April 2023, mengenai pidananya sehingga amarnya sebagai berikut :

    a. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu : I Wayan Tika Santaoga, Pratu, NRP 31170651550398, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Desersi dalam waktu damai.

    ., M.H
    Terbanding/Terdakwa : I Wayan Tika Santaoga