Ditemukan 2 data
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I MADE SUDANA
100 — 38
harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Fotocopy Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 10.1 / Pem / 2017 Tentang Penetapan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) Catur Mulia Santhi
;
- Fotocopy Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 11 / Kesra / 2017 Tentang Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) Catur Mulia Santhi Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli Perbekel Desa Catur;
- Fotocopy Peraturan Desa Catur Nomor: 07 Tahun 2017 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) desa catur;
- Fotocopy Peraturan Desa Catur Nomor: 1 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Catur Pada
Badan Usaha Milik Desa Catur Mulia Santhi;
- Fotocopy Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 17.1 / Pem / 2019 Tentang Penetapan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) Catur Mulia Santhi Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli;
- Fotocopy Surat Nomor 08/BUMDesa-CMS/2018 Perihal Mohon Pencairan Dana Pernyertaan Modal BUMDesa Catur Mulia Santhi;
- Fotocopy Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia Santhi, sampai tanggal 31 bulan Juli
Terbanding/Terdakwa : I MADE SUDANA
257 — 0
membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1. Fotocopy Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 10.1 / Pem / 2017 Tentang Penetapan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) Catur Mulia Santhi
;2. Fotocopy Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 11 / Kesra / 2017 Tentang Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) Catur Mulia Santhi Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli Perbekel Desa Catur;
3. Fotocopy Peraturan Desa Catur Nomor: 07 Tahun 2017 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) desa catur;
4. Fotocopy Peraturan Desa Catur Nomor: 1 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Desa Catur Pada Badan Usaha Milik Desa Catur Mulia Santhi;5. Fotocopy Keputusan Perbekel Desa Catur Nomor: 17.1 / Pem / 2019 Tentang Penetapan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) Catur Mulia Santhi Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli;
6. Fotocopy Surat Nomor 08/BUMDesa-CMS/2018 Perihal Mohon Pencairan Dana Pernyertaan Modal BUMDesa Catur Mulia Santhi;
7. Fotocopy Satu Bundel Laporan Perkembangan BUMDesa Catur Mulia