Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA TARAKAN Nomor 465/Pdt.G/2019/PA.Tar
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Santoman bin Pardjo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sutiamah binti Pasrah) di depan sidang Pengadilan Agama Tarakan;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah);