Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN BATANG Nomor 34/Pid.B/2022/PN Btg
Tanggal 20 April 2022 — Penuntut Umum:
DEDI RIYANTO, SH
Terdakwa:
ABDI SAPUTRO Alias ABDI Bin SANUHAM
4310
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Abdi Saputro alias Abdi bin Sanuham, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    DEDI RIYANTO, SH
    Terdakwa:
    ABDI SAPUTRO Alias ABDI Bin SANUHAM