Ditemukan 4 data
22 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saiful Busou bin Abdulah Busou) dengan Pemohon II (Siti Saory Kaelidupa binti Abdul Samad Kaelidupa) yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2011 di Desa Masarete, Kecamatan Teluk Kaeily, Kabupaten Buru;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Kaeily
Adlin Armas Sinaga
Tergugat:
1.Herry Sitorus
2.Tri Mulyati Ningsih
29 — 7
Bahwa setelah uang yang diterima Sofyan Alsaory makaselanjutanya Penggugat dan Sofyan Alsaory beberapa kali pergi keJakarta khusus nya ke Kementrian Agama Republik Indonesia untukmengurus proyek pembanguan MTS dan MA AI Fazar tersebut tanpaterlibat Tergugat dan Tergugat II; Bahwa setelah beberapa kali Penggugat dan saudara Al Saoryke Jakarta tetapi juga belum berhasil maka Penggugat meminta uangyang diberikan kepada saudara Al Saory untuk dikembalikan olehYayasan Al Fazar sebagai pihak sekolah dan
Tergugat yangmengenalakan Penggugat dengan saudara Sofyan Saory; Bahwa selanjutnya pihak Yayasan Al Fazar dan Tergugat berusaha mengembalikan uang Penggugat sebagaiamana bataskemampuan Yayasan dan Tergugat karena uang yang diberikanPenggugat tidak berada sama pihak Yayasan Al Fazar maupunHalaman 13 dari 23 Gugatan Sederhana Nomor : 5/Pdt.G.S/2020/PN KisTergugat I;8.
93 — 57
Jalan Graha Raya Boulevard GrahaBintaro, Kelurahan Pondok Kacang Barat, kKecamatan Pondok Aren,Tangereang Selatan, berdsasarkan Surat jin Tempat Usaha nomor5033/37Kec.PA/2011 yang dikeluarkan oleh Kecamatan PondokAren, atas nama Fahria Gartini (Penggugat) ( bukti P 4h1) danSurat Rekomendasi Penyelenggaraan/Pemasangan Reklame dariKecamatan Pondok Aren nomor 510.12/12 Kec P.A/2011 ( bukti P4h2 ) dan Perjanjian kerjasama jasa Massage Tosyma (Franchiser)tanggal 3 September 2010 antara Yayan Sofyan Saory
24 — 11
Saksi YAYAH TAFRIZIAH Binti SOPIAN SAORY, menerangkan dibawahsumpah sebagai berikut : Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2015 sekira jam 00.00Wib bertempat di Jalan Dipatiukur Nomor 3 (tugu Baleendah) KelurahanBaleendah Kecamatan Kabupaten Bandung telah terjadi tindak pidanapencurian barang berupa 1 (satu) unit layar monitor merk AOC 17 inchi, 1(satu) unit Laptop, 1 (satu) buah mesin bor tangan merk Makita, 2 (dua)buah tabung gas LPG Pertamina ukuran 3 (tiga) kilogram warna hijau, 2(dua