Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 65/Pid.Sus/2021/PN Plj
Tanggal 5 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.RIESKI FERNANDA, SH
2.SAUT BENHARD, SH
3.ASRI YETTI,SH
4.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
GUNTUR SAPUTRA bin SAPARION panggilan GUNTUR
735
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Guntur Saputra bin Saparion panggilan Guntur tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda
    Penuntut Umum:
    1.RIESKI FERNANDA, SH
    2.SAUT BENHARD, SH
    3.ASRI YETTI,SH
    4.EFRIZA LASYERSI, SH
    Terdakwa:
    GUNTUR SAPUTRA bin SAPARION panggilan GUNTUR