Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 239-K/PM II-08/AL/IX/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — SAPARULIS, Kopda Mar
3414
  • SAPARULIS, Kopda Mar
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SAPARULIS, Kopda Mar NRP 91011, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karenaitu dengan:a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.b. Pidanatambahan : Dipecatdari Dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a.
Register : 23-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1126/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ANDRIYARTI,SH
Terdakwa:
SUBIYANTO bin SUGIANTO
2710
  • (lima ratus riburupiah) meminta tolong agar dibelikan shabu dan terdakwa menyetujuinya.Sekira jam 21.15 terdakwa bertemu dengan Saparulis (DPO) di pinggir jalan Jl.Selat Malaka Il Panjang Bandar Lampung lalu terdakwa menanyakan adashabu atau tidak dan Saparulis menjawab iya ada shabul paket saja.Selanjutnya terdakwa membeli shabu sebanyak 1 paket dengan harga Rp.500.000.
    (lima ratus ribu rupiah) meminta tolong agardibelikan shabu dan terdakwa menyetujuinya.Sekira jam 21.15 terdakwa bertemu dengan Saparulis (DPO) di pinggir jalan Jl.Selat Malaka II Panjang Bandar Lampung lalu terdakwa menanyakan adashabu atau tidak dan Saparulis menjawab iya ada shabul paket saja.Selanjutnya terdakwa membeli shabu sebanyak 1 paket dengan harga Rp.500.000.
    (lima ratus ribu rupiah) meminta tolong agardibelikan shabu dan terdakwa menyetujuinya, kemudian sekira jam 21.15terdakwa bertemu dengan Saparulis (DPO) di pinggir jalan JI. Selat MalakaI Panjang Bandar Lampung lalu terdakwa menanyakan ada shabu atautidak, Saparulis menjawab iya ada shabu 1 paket saja. Selanjutnyaterdakwa membeli shabu sebanyak 1 paket dengan harga Rp. 500.000.
    (lima ratus riburupiah) meminta tolong agar dibelikan shabu dan terdakwa menyetujuinya,kemudian sekira jam 21.15 terdakwa bertemu dengan Saparulis (DPO) dipinggir jalan Jl. Selat Malaka II Panjang Bandar Lampung lalu terdakwamenanyakan ada shabu atau tidak, Saparulis menjawab iya ada shabu 1paket saja. Selanjutnya terdakwa membeli shabu sebanyak 1 paket denganharga Rp. 500.000.
    (lima ratus ribu rupiah)meminta tolong agar dibelikan shabu dan terdakwa menyetujuinya, kKemudiansekira jam 21.15 terdakwa bertemu dengan Saparulis (DPO) di pinggir jalan Jl.Selat Malaka II Panjang Bandar Lampung lalu terdakwa menanyakan adashabu atau tidak, Saparulis menjawab iya ada shabu 1 paket saja.Selanjutnya terdakwa membeli shabu sebanyak 1 paket dengan harga Rp.500.000.