Ditemukan 3 data
IWAN RIDJWAN, SH
Terdakwa:
1.JOVANKA SATRIA JOKO Bin IMAN
2.EPUL JULIANDI Bin SAPNADIN Alm
26 — 13
Epul Juliandi Bin Sapnadin (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa 1. Jovanka Satria Joko Bin Iman dan Terdakwa 2.
Epul Juliandi Bin Sapnadin (alm) masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kaos berkerah warna putih bergaris hitam;
Dirampas untuk dimusnahkan;
Penuntut Umum:
IWAN RIDJWAN, SH
Terdakwa:
1.JOVANKA SATRIA JOKO Bin IMAN
2.EPUL JULIANDI Bin SAPNADIN Alm
11 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ASEP IRAWAN BIN SAPNADIN) terhadap Penggugat (YARTI BINTI SAKIRIN);
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023;
16 — 6
Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Epul Juliandi bin Sapnadin) terhadap Penguggat (Mona Risnawaty Nurjanah binti Momon) dengan iwadl berupa uang Rp. 10.000 ,- (sepuluh ribu rupiah) ;
5. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tasikmalaya tahun 2022