Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2013 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 21-03-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 01/PID.SUS/2013/PTR
Tanggal 7 Februari 2013 — MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI
2013
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bangkinang No. 183/Pid.B/ 2012/PN.BKN tanggal 31 Oktober 2012 yang dimintakan banding, sepanjang pidana yang dijatuhkan, sehinggamenjadi sebagai berikut: Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Meris Saprison Als Aris Bin Ali Murdi dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri tersebut untuk selebihnya; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat
    MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI
    PUTUS ANNomor: 01/PID.SUS/2013/PTR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Pekanbaru, yang memeriksa mengadiliperkara pidana dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI;Tempat Lahir : Padang;Tanggal lahir : 37 Tahun/14 Agustus 1974;Jenis Kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ji Kereta Api Gang Kopen,KelurahanTangkerang Tengah, KecamatanMarpoyanDamai
    Menyatakan Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI,telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri,sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a a UU RINo.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dakwaan Subsidairkami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARISBin ALI MURDI, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahundengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALIMURDI, dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,(tiga ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dipersidangan Pengadilan Negeri Bangkinang telah menjatuhkanHal. 7 dari 15 hal. Putusan. No. 01/PID.SUS/2013/PTRputusan pada tanggal 31 Oktober 2012 Nomor: 183/Pid.B/2012/PN.BKN yang amar selengkapnya sebagai berikut:.
    Menyatakan Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu) dari dakwaan PrimairPenuntut Umum tersebut;. Menyatakan Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri;.
    Menyatakan Terdakwa Meris Saprison Als Aris Bin Ali Murditidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana yang di dakwakan kepadanya melanggar Pasal 127 ayat(1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menyatakan dan menetapkan perbuatan Terdakwa MerisSaprison Als Aris Bin Ali Murdi bukanlah suatu tindak pidana(Ontslag), sehingga terhadap' diri Terdakwa dilakukanRehabilitasi Medis di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru;Hal. 11 dari 15 hal. Putusan.
Register : 17-07-2012 — Putus : 31-10-2012 — Upload : 28-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 183/Pid.B/2012/PN.Bkn
Tanggal 31 Oktober 2012 — MERIS SAPRISON ALS ARIS BIN ALI MURDI
2412
  • MERIS SAPRISON ALS ARIS BIN ALI MURDI
    Menyatakan Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1)huruf aa UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dakwaan Subsidair kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALIMURDI, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dengan perintah agar Terdakwatetap berada dalam tahanan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI,dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000, (tiga ribu rupiah);Telah mendengar pembelaan Penasehat Hukum Terdakwa yang dibacakandipersidangan pada tanggal 17 Oktober 2012 yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya melanggar Pasal 127ayat (1) huruf a Undangundang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menyatakan dan menetapkan perbuatan Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS,bukanlah suatu tindak pidana (Onstslag) sehingga terhadap diri Terdakwa dilakukanRehabilitasi Medis di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru;3.
    semula ;Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang diajukan secara tertulis yang padaprinsipinya menyatakan tetap pada tuntutan yang telah diajukan, serta telah mendengar puladuplik Penasehat Hukum Terdakwa yang diajukan secara lisan yang pada pokoknya masingmasing menyatakan tetap pada pembelaannya tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 16 Juli 2012Nomor : PDM198/BNANG/07/2012, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Primair :Bahwa ia Terdakwa MERIS SAPRISON
    Menyatakan Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Primair;. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;. Menyatakan Terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS Bin ALI MURDI, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan I bagi diri sendiri;.
Register : 18-11-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1127/Pid.Sus/2022/PN Pbr
Tanggal 12 Januari 2023 — Penuntut Umum:
PINCE PUSPASARI, SH
Terdakwa:
MERIS SAPRISON Als ARIS GARONG Bin Alm. ALI MURDI
5715
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS GARONG Bin (Alm) ALI MURDI tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;
    2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan terdakwa MERIS SAPRISON Als ARIS GARONG Bin (Alm) ALI MURDI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan
    Penuntut Umum:
    PINCE PUSPASARI, SH
    Terdakwa:
    MERIS SAPRISON Als ARIS GARONG Bin Alm. ALI MURDI
Register : 10-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 97/Pid.B/2021/PN Rhl
Tanggal 28 April 2021 — Penuntut Umum:
1.YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN,S.H.
2.JUPRI WANDY BANJARNAHOR, SH
Terdakwa:
RAHMAT SULAIMAN PRENGKI ALIAS LEMAN BIN UJANG
3512
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit DVD merek GMC warna hitam;
    • 1 (satu) unit digital merek Primasat warna hitam;
    • 1 (satu) unit ampli merek Mitochiba warna silver;
    • 1 (satu) buah celengan plastik warna hijau;
    • 1(satu) buah goni plastik warna putih;

    Dikembalikan kepada Saksi Junaidi alias Ijon bin Saprison

    2020 sekitar pukul13.00 WIB, saat Saksi melintasi Jalan Pembangunan hendak ke rumahSaksi Junaidi alias Ijon bin Saprison, Saksi melihat pintu depan rumahnyadalam keadaan terbuka.
    Kemudian, Saksi langsung menghubungi SaksiJunaidi alias jon bin Saprison melalui telepon dan Saksi tidak jadi masukke dalam rumahnya, namun Saksi tutup kembali pintu tersebut danmenyuruh Saksi Junaidi alias ljon bin Saprison untuk pulang memeriksarumahnya tersebut, kemudian Saksi langsung pergi.
    Lalu, sekitar pukul18.00 WIB, Saksi Junaidi alias ljon bin Saprison datang ke rumah Saksidan memberitahukan barangbarang yang ada di dalam rumahnya banyakyang hilang dan meminta Saksi mencari tahu siapa yang telah mengambilbarangbarang milik Saksi Junaidi alias Ijon bin Saprison tersebut.
    Saat itu Terdakwasedang memakai celana jeans milik Saksi Junaidi alias ljon bin Saprison,lalu Saksi menelepon Saksi Junaidi alias Ijon bin Saprison sekitar pukul10.15 WIB dan menyuruhnya untuk datang ke rumah Saksi.
    Kemudian,Saksi menanyakan perihal celana jeans yang dipakai oleh Terdakwa dankeberadaan barangbarang milik Saksi Junaidi alias ljon bin Saprison yanghilang dan awalnya Terdakwa menyangkal, namun akhirnya Terdakwamengakui dan menunjukkan barangbarang milik Saksi Junaidi alias Ijonbin Saprison yang ada di dalam rumahnya; Bahwa total kerugian Saksi Junaidi alias Ijon bin Saprison adalah sekitarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Bahwa Terdakw atidak memiliki izin untuk mengambil barangbarangmilik Saksi
Register : 17-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 634/Pid.Sus/2021/PN Pbr
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON
140
  • Penuntut Umum:
    YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON
Register : 02-02-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PT PEKANBARU Nomor 39/PID.SUS/2023/PT PBR
Tanggal 28 Februari 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MERIS SAPRISON Als ARIS GARONG Bin Alm. ALI MURDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PINCE PUSPASARI, SH
3211
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MERIS SAPRISON Als ARIS GARONG Bin Alm. ALI MURDI
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PINCE PUSPASARI, SH
Register : 17-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 633/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON
2.MUHAMMAD DANIL Als BUYUNG Als DANIL Bin YUSMAN KOTO
405
  • MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON dan Terdakwa II.
    Penuntut Umum:
    YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
    Terdakwa:
    1.MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON
    2.MUHAMMAD DANIL Als BUYUNG Als DANIL Bin YUSMAN KOTO
    Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALENBin MERIS SAPRISON;: Pekanbaru;: 19 Tahun / 13 Februari 2002;: Lakilaki;: Indonesia;: JL. Kopen No. 07 GG. Buntu Kel. TangkerangTengah Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru;: Islam;: Tidak bekerja;: MUHAMMAD DANIL Als BUYUNG Als DANILBin YUSMAN KOTO;: Pekanbaru; 21 tahun/ 05 April 2000;: Lakilaki;: Indonesia;: JL. Suka Karya Gg. Matahari Kel. Tuah KaryaKec.
    VALLENT AL HABSI ALS VALEN BINMERIS SAPRISON dan terdakwa Il. MUHAMMAD DANIL ALS BUYUNGHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 633/Pid.B/2021/PN Pbr tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara;3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (Satu) Unit Sp motor Honda Vario warna merah hitam Nopol BM 2249XX.Dirampas untuk Negara.4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
    Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPara Terdakwa yang disampaikan secara lisan, yang pada pokoknyamenyatakan Penuntut Umum tetap pada tuntutannya;Setelahn mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Para Terdakwaterhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALENBin MERIS SAPRISON
    Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengertian barang siapaadalah subyek hukum yang telah didakwa melakukan suatu tindak pidana dandapat dipertanggungjawabkan menurut hukum atas perbuatan pidana yangtelah dilakukannya tersebut, dalam hal ini telah dihadapkan ke depanpersidangan sebagai Terdakwa oleh Penuntut Umum adalah bernamaMUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON, danMUHAMMAD DANIL Als BUYUNG Als DANIL Bin YUSMAN KOTO danternyata para Terdakwa telah membenarkan dan
    MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALENBin MERIS SAPRISON dan Terdakwa Il. MUHAMMAD DANIL Als BUYUNGAls DANIL Bin YUSMAN KOTO iersebut diatas telah terbukti secara sahHalaman 13 dari 14 Putusan Nomor 633/Pid.B/2021/PN Pbr dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengankekerasan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatunkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut dengan PidanaPenjara masingmasing selama 2 (dua) tahun;3.
Register : 17-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 634/Pid.Sus/2021/PN Pbr
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON
408
  • Penuntut Umum:
    YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON
    pidanadimasa yang akan datang;Setelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum terhadappembelaan/permohonan dari Terdakwa yang pada pokoknya tetap padatuntutannya semula ;Setelah mendengar tanggapan dari Terdakwa terhadap tanggapan dariPenuntut Umum, maka pada pokoknya Terdakwa menyatakan tetap denganpembelaan/permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALENBin MERIS SAPRISON
    dalam tahun 2021 bertempat di Jalansuka karya depan SPBU kelurahan Tuah karya Kecamatan Tuah Madani KotaPekanabru atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih wilayahPengadilan Negeri Pekanbaru berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini telah mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lIalu lintas dengan korban Iluka berat.> Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 05 April 2021 sekira pukul 21.30Wib terdakwa MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN BinMERIS SAPRISON
    bahwa selain menghadirkan saksisaksi, Penuntut Umumjuga mengajukan barang bukti sebagai berikut:e 11 (Satu) Unit Sp motor Honda Vario warna merah hitam Nopol BM 2249XX;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa yang dihubungkan dengan barang bukti yang diajukanyang satu sama lain saling berkaitan, diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut:Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 05 April 2021 sekira pukul21.30 Wib terdakwa MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALENBin MERIS SAPRISON
    perbuatanpidana yang telah dilakukannya;Dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi;Ad.2 Unsur Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang KarenaKelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Dengan KorbanLuka Berat;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta yang terungkap dipersidangan berupa keterangan Saksisaksi, keterangan Terdakwa dan barangbukti telah terungkap fakta bahwa berawal pada hari Senin tanggal 05 April2021 sekira pukul 21.30 Wib terdakwa MUHAMMAD VALLENT AL HABSYAls VALEN Bin MERIS SAPRISON
Register : 17-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 633/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON
2.MUHAMMAD DANIL Als BUYUNG Als DANIL Bin YUSMAN KOTO
160
  • MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON dan Terdakwa II.
    Penuntut Umum:
    YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
    Terdakwa:
    1.MUHAMMAD VALLENT AL HABSY Als VALEN Bin MERIS SAPRISON
    2.MUHAMMAD DANIL Als BUYUNG Als DANIL Bin YUSMAN KOTO
Register : 16-08-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 856/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
POPI NOPITA SARI, SH
Terdakwa:
1.FARHAN PRASETYA DWIBAWA ALS AAN BIN ASMULYADI
2.MUHAMMAD VALLENT AL HABSY ALS VALENT BIN MERIS SAPRISON
3.MUHAMMAD DANIL ALS DANIL BIN JUSMAN KOTO
270
  • MUHAMMAD VALLENT AL-HABSY ALS VALENT BIN MERIS SAPRISON, dan Terdakwa III.
    Penuntut Umum:
    POPI NOPITA SARI, SH
    Terdakwa:
    1.FARHAN PRASETYA DWIBAWA ALS AAN BIN ASMULYADI
    2.MUHAMMAD VALLENT AL HABSY ALS VALENT BIN MERIS SAPRISON
    3.MUHAMMAD DANIL ALS DANIL BIN JUSMAN KOTO
Register : 17-07-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 07-10-2019
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1115/Pdt.G/2019/PA.Pbr
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Mengabulkan permohonan Pemohon verstek;
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Meris Saprison bin Ali Murdi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Citra Lusiana binti Armen ) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar
    Rp 441.000,00 ,- (empat ratus empat puluh satu ribu