Ditemukan 4 data
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
TONDO SARISON BIN LIHAN
47 — 16
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa TONDO SARISON Bin LIHAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa Senjata Penikam atau Senjata Penusuk dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
TONDO SARISON BIN LIHANpl7Nama lengkap : TONDO SARISON Bin LIHAN;Tempat lahir : Air Umban ;Umur/tanggal lahir : 24 Tahun/ 26 Pebruari 1995 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Desa Air Umban, Kecamatan Pino, Kab.BengkuluSelatan ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres BengkuluSelatan sejak tanggal 4 Juli 2019 s/d 5 Juli 2019 ;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan berdasarkan oleh :Penyidik, sejak tanggal 5 Juli 2019 sampai dengan 24 Juli
Menyatakan Terdakwa TONDO SARISON BIN LIHAN bersalahmelakukan tindak pidana KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM TANPA HAKsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Undangundang RI Nomor 12 Tahun 1951;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TONDO SARISON BIN LIHANberupa pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap ditahan ;3.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000, (tiga ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa pada pokoknyamenyatakan memohon hukuman yang seringannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa Terdakwa TONDO SARISON BIN LIHAN pada hari Minggutanggal 04 Juli 2019 sekira pukul 22.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam tahun 2019, bertempat di Kosan Mak EENG Jalan
langsung mengeluarkan 1 (Satu)buah senjata tajam berjenis Pisau bersarung warna Merah, BergagangKayu berwarna Cokelat, Berujung Runcing sekitar ukuran 20 (duapuluh) Centi Meter yang di selipkannya di pinggang celana, karena merasaterancam Saksi Dini Putri lansung melarikan diri dan melaporkan haltersebut Ke Saksi Marjan yang merupakan Ketua RT setempat, lalumengamankan senjata tajam yang dibawa pelaku, kemudian terdakwadiserahkan ke pihak Kepolisian Resor Bengkulu Selatan;Bahwa perbuatan TONDO SARISON
Menyatakan Terdakwa TONDO SARISON Bin LIHAN tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaTanpa Hak membawa Senjata Penikam atau Senjata Penusuk dalamdakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
13 — 8
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (Delpi Agresia binti Budiman Suharto)untuk melaksanakan pernikahan dengan calon suaminya yang bernama (Tondo Sarison bin Lihan);
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 291.000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Agama Kecamatan KUA Kecamatan Ulu Manna, akan tetapiberdasarkan surat Nomor B73/Kua.07.01.11/HM.01/08/2020 tanggal 21Agustus 2020, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA KecamatanUlu Manna menolak untuk melangsungkan pernikahan antara TondoSarison bin Lihan dengan Delpi Agresia binti Budiman Suharto denganalasan anak Pemohon, Delpi Agresia binti Budiman Suharto, masih dibawaumur dan belum mencapai umur 19 tahun;Bahwa antara anak Pemohon, Delpi Agresia binti Budiman Suharto denganlelaki Tondo Sarison
Penetapan No.213/Pat.P/2020/PA.MnaBahwa Hakim juga telah mendengar keterangan orang tua calon suamianak para Pemohon yang bernama Lihan bin Rasin, umur 45 tahun, agamaislam, pendidikan SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal Desa Talang Indah,Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan selaku ayah kandungcalon suami anak Pemohon, yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa anak yang bernama Tondo Sarison bin Lihan adalah anak kamiyang ingin menikah dengan anak para Pemohon yang bernama DelpiAgresia
binti Budiman Suharto, atas keinginan sendiri dan suka sama sukaserta tidak ada paksaan dari siapapun, namun ditolak oleh KUA karenabelum cukup umur; Bahwa saat ini Tondo Sarison bin Lihan berumur 22 tahun 3 bulan,sedangkan anak para Pemohon Delpi Agresia binti Budiman Suharto masihberumur 17 tahun 11 bulan; Bahwa Tondo Sarison bin Lihan dan anak para Pemohon sudahberhubungan dekat kurang lebih selama 1 tahun; Bahwa Tondo Sarison bin Lihan dan anak para Pemohon pernahmelakukan hubungan layaknya
Asnawi bin Alusunah, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Desa Keban Jati, Kecamatan UluManna, Kabupaten Bengkulu Selatan, selaku kakak ipar Pemohon dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut; Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon; Bahwa saksi mengetahui para Pemohon ingin menikahkan anakpara Pemohon yang bernama Delpi Agresia binti Budiman Suhartodengan seorang lakilaki bernama Tondo Sarison bin Lihan; Bahwa usia anak para
Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama(Delpi Agresia binti Budiman Suharto) untuk melaksanakan pernikahandengan calon suaminya yang bernama (Tondo Sarison bin Lihan);3.
166 — 69
e. 1 (satu) lembar foto Hotel Sarison kamar 104 yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan tempat Terdakwa bersama Saksi-1 untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri pada tanggal 12 Agustus 2012. f. 2 (dua) lembar foto ruang tamu, kamar dan dapur rumah Saksi-1 yang beralamat di Desun Berdikari II Desa Mataallo Kec. Bontomarannu Kab.
BongayaKota Makassar yang digunakan olehTerdakwa bersama Saksi1 untukmelakukan hubungan layaknya suami isteri.1 (satu) lembar foto Hotel Sarison kamar104 yang beralamat di Jl. PerintisKemerdekaan tempat Terdakwa bersamaSaksi1 untuk melakukan hubunganlayaknya suami isteri pada tanggal 12Agustus 2012.2 (dua) lembar foto ruang tamu, kamar dandapur rumah Saksi1 yang beralamat diDesun Berdikari Il Desa Mataallo Kec.Bontomarannu Kab.
Pada tanggal 12 Agustus 2016 Terdakwamelakukan hubungan badan layaknya suami isteri denganSaksi di kamar nomor 104 Hotel Sarison yang terletak diJI. Perintis Kemerdekaan Daya Kota Makassar sebanyakdua kali yaitu sekira pukul 19.30 Wita pada saat itu Saksidan Terdakwa berencana mau berangkat menuju Kab.9Tana Toraja untuk menemui keluarga Saksi namunsambil menunggu Bis yang mau berangkat ke Kab.
TanaToraja terlebin dahulu Terdakwa mengajak Saksiberistirahat di Hotel Sarison, setelan masuk ke dalamkamar 104 Hotel Sarison selanjutnya Saksi dan Terdakwalangsung bercumbu kemudian saling melepaskanpakaiannya masingmasing sampai telanjang bulatkemudian setelah samasama terangsang, Terdakwamemasukkan batang penisnya kedalam vagina Saksisetelah + 5 menit Terdakwa meminta Saksi bergantiposisi yaitu.
Toraja terlebin dahulu Terdakwa dan Saksi1beristirahat dan melakukan hubungan badan layaknyasuami isteri di Hotel Sarison kamar 104 yang beralamat diJI. Perintis Kemerdekaan Kota Makassar dengan caramengunci kamar Hotel dari dalam kemudian salingbercumbu setelah samasama terangsang kemudianSaksi1 memasukkan batang penis Terdakwa ke dalamvaginanya lalu.
Bongaya Kota Makassar yangdigunakan oleh Terdakwa bersama Saksi1 untuk melakukan hubunganlayaknya suami isteri.1 (satu) lembar foto Hotel Sarison kamar 104 yang beralamat di JI.Perintis Kemerdekaan tempat Terdakwa bersama Saksi1 untukmelakukan hubungan layaknya suami isteri pada tanggal 12 Agustus2012.2 (dua) lembar foto ruang tamu, kamar dan dapur rumah Saksi1 yangberalamat di Desun Berdikari ll Desa Mataallo Kec.
72 — 15
Putusan Perdata Gugatan Nomor 82/Pdt.G/2014/PN.Mksfitnah, penghinaan dan ancamanancaman yang ditujukan kepada diri ParaPenggugat Rekonvensi, sehingga pertemuan tersebut bukan menyelesaikanpersoalan, tetapi justru memperkeru persoalan;Kemudian atas inisiatif Ketua Panitia dan Wakil Ketua panitia perkawinanbermaksud untuk mengadakan pertemuan tanggal 20 Februari 2014 khususuntuk kedua orang tua kedua belah pihak, juga Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi yan sedianya akan dilaksanakan di Hotel Sarison