Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 12-06-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 257/Pid.Sus/2018/PN SKB
Tanggal 26 Desember 2018 — Penuntut Umum:
IMAN SURYAMAN, SH
Terdakwa:
NIA KURNIAWATI BINTI USEP SAPUDRI ALM
2122
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa NIA KURNIAWATI Binti USEP SAPUDRI (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ketiga ;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    IMAN SURYAMAN, SH
    Terdakwa:
    NIA KURNIAWATI BINTI USEP SAPUDRI ALM