Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 21-11-2022
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 41-K/PM.I-07/AD/VIII/2022
Tanggal 8 Nopember 2022 — Oditur:
Ardiman Nur, S.H.
Terdakwa:
Rico Hendrik Pratama
12610
  • Borneo Sarafim Jaya kepada Rico Hendrik Pratama sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
6) 1 (satu) lembar bukti transfer uang Sdr. Donald Around Mantiri pada tanggal 2 Desember 2021 dengan nama rekening CV. Borneo Sarafim Jaya kepada Rico Hendrik Pratama sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah).
5.