Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Fauzi bin Sardati
17 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Fauzi bin Sardati tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y93 warna starry black, IMEI 1: 8694520429005631, IMEI 2: 8694520429005623
Terdakwa:
Fauzi bin Sardati