Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3580/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Sardingu);
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 155.000,- (seratus lima puluh lima ribu rupiah);