Ditemukan 2 data
M. BRAVO SWASTIKARA N, SH
Terdakwa:
Widiya Agustin Binti Bromanto
31 — 19
pidana penipuan, sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) lembar rekening koran VINNY PRATIWI SARIASTUTY
21 — 22
Ninoek Sariastuty binti Sardono, selaku cucu kandung / ahli waris pengganti dari Roestiani binti Roesman alias Rusman