Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 90/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 13 Februari 2024 — Pemohon:
Ayu Syahputri
31
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberi ijin Kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pertama Pemohon yang semula bernama Chloe Quinza diganti menjadi Chloe Quinza Sarich ;
    3. Memerintahkan / memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan penggantian nama anak pertama pemohon tersebut menjadi Chloe Quinza Sarich pada kutipan Akte Kelahiran Nomor 1207-LU-10082020-0001 kedalam register yang diperuntukan