Ditemukan 3 data
Terdakwa:
CARDIPAN JAMALUDIN Als ENCANG Bin Alm SARJIWAN
70 — 25
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Cardipan Jamaludin Als Encang Bin (Alm) Sarjiwan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
CARDIPAN JAMALUDIN Als ENCANG Bin Alm SARJIWAN
8 — 1
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Dudi Zaenal bin Sarjiwan) terhadap Penggugat (Lusi Listianingsih binti Damin);
4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp456.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu);
12 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Sarjiwan bin Sukirman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yanti Watinah binti Kenet) di depan sidang Pengadilan Agama Sintang;
4. Memerintahkan Panitera