Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 81/Pid.B/2017/PN Pga
Tanggal 25 Juli 2017 — WIKO ADITIA Bin SARKUSI
6620
  • Menyatakan terdakwa WIKO ADITIA Bin SARKUSI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    WIKO ADITIA Bin SARKUSI
    PUTUSANNomor : 81/Pid.B/2017/PN PgaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pagar Alam yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : WIKO ADITTIA Bin SARKUSI;Tempat lahir : Pagar Alam;Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun / 21 April 1998;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Kol.
    Menyatakan terdakwa WIKO ADITIA BIN SARKUSI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganPemberatan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana sebagaimanadalam surat Dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WIKO ADITIA BIN SARKUSIdengan.pidana.penjara.selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan dikurangi masapenahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Terdakwasangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Halaman 2 dari 15 halaman Putusan Nomor : 81/Pid.B/2017/PN PgaMenimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya semula sedangkan Terdakwa tetap denganpembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh penuntut umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan tanggal 22 Mei 2017 Nomor : PDM46/Epp.2/PGA/2017 sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa WIKO ADITIA BIN SARKUSI
    yang identitasnya sebagaimanatercantum dalam surat dakwaan telah dibenarkan oleh Terdakwa serta parasaksi, dan selama persidangan Majelis Hakim tidak melihat adanya kemungkinanmengenai kesalahan identitas Terdakwa (error in persona);Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barangsiapa dalam tindakpidana ini adalah Terdakwa WIKO ADITIA Bin SARKUSI, identitas sebagaimanatercantum dalam dakwaan, Terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohanidan selama di persidangan yang bersangkutan dapat menunjukkan
    Menyatakan terdakwa WIKO ADITIA Bin SARKUSI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 07-03-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 23/Pid.Sus/2024/PN Pga
Tanggal 4 Juni 2024 —
Terdakwa:
WIKO ADITIA BIN SARKUSI
115
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wiko Aditia Bin Sarkusi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda

    Terdakwa:
    WIKO ADITIA BIN SARKUSI
Register : 03-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA LAHAT Nomor 125/Pdt.P/2016/PA.Lt
Tanggal 1 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
172
  • Itsbat Nikah) dengan alasanalasansebagai berikut :1.Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri, Pemohon IIadalah isteri satusatunya Pemohon I, perkawinan Pemohon denganPemohon II dilaksanakan secara agama Islam pada 04 Juni 2010 diKecamatan Dempo Tengah Kota PagaralamBahwa pada saat akad nikah dilaksanakan yang menjadi wali nikahPemohon Il adalah ayah kandung Pemohon II yang bernamaJamaludin bin Rahmad (Alm) dengan disaksikan oleh dua orang saksilakilaki yang telah dewasa bernama Kupli dan Sarkusi
    yang menikah 4Juli 2010 ; bahwa yang bertindak menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II ; bahwa yang menjadi saksi nikah Pemohon dan Pemohon II adalahKupli dan Sarkusi ; bahwa maskwin yang diberikan Pemohon kepada Pemohon II adalahberupa emas 1% suku tunai ; bahwa status sebelum menikah Pemohon bujang dan Pemohon Ilgadis ; bahwa Pemohon dan Pemohon II selama membina rumah tanggasudah mempunyai keturunan 1orang anak ; bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga
    No : 03/Pdt.P/2015/PA.Bta bahwa Pemohon dan Pemohon II adalan benar suami isteri yangmenikah pada tanggal 4 Juli 2010; bahwa yang bertindak menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II ; bahwa yang menjadi saksi nikah Pemohon dan Pemohon II adalahKupli dan Sarkusi ; bahwa maskwin Pemohon kepada Pemohon II adalah berupa emas %%suku tunai; bahwa status sebelum menikah Pemohon adalah bujang danPemohon II adalah gadis ; bahwa, Pemohon dan Pemohon II sudah mempunyai anak 1 orang; bahwa
Register : 04-07-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 80/Pid.B/2017/PN Pga
Tanggal 25 Juli 2017 — ROBBI DWI ANUGRAH Bin ASWIN HENDRI
5611
  • Saksi DEWI MUSTIKA GUMAY PUTRI Binti BETA FAJRUN, dibawah sumpah dipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi menjadi korban penjambretan yang dilakukan Terdakwa bersamadengan saksi Wiko Aditia Bin Sarkusi; Bahwa barang yang yang diambil saat penjambretan yaitu berupa TasSelempang cokelat merk Chanel yang berisikan 1 (satu) buah SIM, 1 (satu)lembar STNK speda motor dan uang sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus riburupiah); Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 2 Mei
    Saksi WIKO ADITIA Bin SARKUSI, dibawah sumpah di persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi bersama dengan Terdakwa melakukan penjambretan terhadapsaksi Dewi Mustika Gumay Putri Binti Beta Fajrun;Bahwa yang diambil oleh saksi dan Terdakwa adalah 1 (satu) buah tasselempang yang isinya saksi tidak ketahui;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2017 sekitar pukul 15.00WIB di Jalan Raya Perumnas Nendagung Depan Kantor PDAM KecamatanPagar Alam Selatan Kota Pagar Alam
    berhenti, lalu mendapatkan informasi dari warga bahwatelah terjadi jambret; Bahwa saksi ikut mengejar lalu mengamankan pelaku penjambretan yaituTerdakwa dan saksi Wiko, kemudian membawanya ke Mapolsek Pagar AlamSelatan;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwamenyatakan tidak berkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa bersama dengan saksi Wiko Aditia Bin Sarkusi
    saksi yang meringankanbaginya (a de charge);Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka segalasesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan dianggap telah termuat dalamputusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa serta barang bukti dan bukti surat yang satu dengan lainnya salingbersesuaian, maka dapat diperoleh faktafakta hukum di persidangan sebagaiberikut: Bahwa Terdakwa telah melakukan penjambretan bersama dengan saksi WikoAditia Bin Sarkusi
    oleh dua orang atau lebihMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan dilakukan oleh dua orangatau lebih adalah untuk dapat dikenakan unsur pasal ini, maka perbuatanHalaman 11 dari 15 halaman Putusan Nomor : 80/Pid.B/2017/PN Pgatersebut pelakunya haruslah lebih dari seorang, minimal dilakukan oleh 2 (dua)orang:Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, telah terbukti bahwa Terdakwa dalam melakukan perbuatannyatidak sendirian, melainkan bersamasama dengan saksi Wiko Aditia Bin Sarkusi
Register : 25-01-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PA Pagaralam Nomor 12/Pdt.P/2022/PA.Pga
Tanggal 16 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2914
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Krisna Bagaskara bin Muhaimin) dengan Pemohon II (Winda Sari binti Sarkusi) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2016 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon IIsejumlah Rp. 340.000(tiga ratus empat puluh ribu rupiah).

    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri sah, menikahsecara agama Islam pada tanggal 05 Januari 2016, di xxxxxXxxxx, XX XXX, XXXxx, Keluranan xXxxxXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX XXXX XXXXXXX, Kota Pagar Alamdengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama Sarkusi, maskawin berupa emas % suku dibayar tunai, dengan disaksikan oleh duaorang saksi masingmasing bernama Jamaludin dan Asri;Hal. 1 dari 11 Hal. Penetapan No.12/Pdt.P/2022/PA.Pga2.
    pengumuman Pengadilan AgamaPagaralam selama 14 hari sebelum perkara ini disidangkan, namun ternyatatidak ada pihak yang mengajukan keberatan atas permohonan PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah tersebut, maka Hakim Tunggal menganggap perkaraini dapat dilanjutkan pemeriksaannya;Menimbang, bahwa alasan pokok para Pemohon mengajukanpermohonan itsbat nikah adalah bahwa Pemohon dengan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan di KOTA PAGAR ALAM., pada 05 Januari 2016,dengan wali nikah ayah kandung bernama Sarkusi
    paraPemohon serta tidak terdapat halangan untuk diterimanya kesaksian para saksitersebut, maka Hakim Tunggal menilai kesaksian tersebut dapat diterima dandijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkan dalildalil permohonanpara Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon dan parasaksi telah ditemukan faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon II pada05 Januari 2016 di KOTA PAGAR ALAM., dengan wali nikah ayah kandungbernama Sarkusi