Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 437/Pid.C/2020/PN Mad
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL GOZI
Terdakwa:
JOFI HENDRI SASANDRA
123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jofi Hendri Sasandra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari
    Jofi Hendri Sasandra, dikembalikan kepada Terdakwa Jofi Hendri Sasandra;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SAMSUL GOZI
    Terdakwa:
    JOFI HENDRI SASANDRA
Register : 26-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 23-11-2022
Putusan PA KISARAN Nomor 918/Pdt.G/2021/PA.Kis
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
360
  • Memberi izin kepada Pemohon(Khairul Fahri bin Adnan)untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon(Bika Sasandra Alim binti Alm.