Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 436/Pid.Sus/2020/PN Bkn
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
JUNAIDI, SH.MH
Terdakwa:
SUPRIADI Alias OCU Bin SASMARIANTO
278
    1. Menyatakan Terdakwa SUPRIADI Alias OCU Bin SASMARIANTO, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
    Penuntut Umum:
    JUNAIDI, SH.MH
    Terdakwa:
    SUPRIADI Alias OCU Bin SASMARIANTO
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Supriadi Alias Ocu Bin Sasmarianto ditangkap tanggal 26 Juni 2020;Terdakwa Supriadi Alias Ocu Bin Sasmarianto ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 2 Juli 2020sampai dengan tanggal 10 Agustus 2020. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal22 Juli 2020 sampai dengan tanggal 20 Agustus 20203. Penyidik sejak tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan tanggal 15 Juli 2020.
    (empat ratus ribu rupiah), setelah terdakwa SUPRIADIAlias OCU Bin SASMARIANTO menyerahkan uang tersebut kepada EDIISNOPEL, selanjutnya EDI ISNOPEL menyerahkan 1 paket Narkotika jenisshabushabu kepada terdakwa SUPRIADI Alias OCU Bin SASMARIANTO,kemudian 1 paket Narkotika jenis shabushabu terdakwa SUPRIADI Alias OCUBin SASMARIANTO simpan di dalam kotak rokok merk GMove dan bawapulang kerumahnya di Dusun III Handayani RT.002/RW.001, Desa Sukarami,Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar; Setibanya di
    di rumah,terdakwa SUPRIADI Alias OCU Bin SASMARIANTO membagi 1 paketNarkotika jenis shabushabu tersebut, menjadi 8 (delapan) paket kecil yangdikemas dalam plastik putin bening untuk terdakwa SUPRIADI Alias OCU BinSASMARIANTO jual kembali dan karena sudah ada yang memesan,selanjutnya 1 (Satu) paket kecil Narkotika jenis shabushabu langsung terdakwaSUPRIADI Alias OCU Bin SASMARIANTO jual seharga Rp. 100.000.
    (Seratusribu rupiah); Selanjutnya sekira pukul 19.30 Wib anggota polisi pada PolsekTapung Hulu langsung ke rumah terdakwa SUPRIADI Alias OCU BinSASMARIANTO, mengetahui ada polisi yang datang terdakwa SUPRIADI AliasOCU Bin SASMARIANTO berusaha menakutnakuti dengan mengacungkansebilan parang sambil melarikan diri ke arah pintu belakang rumah, hinggaakhirnya terdakwa SUPRIADI Alias OCU Bin SASMARIANTO dapat diamankanoleh IRWANDY H.
    benar sesampainnya di rumah, terdakwa SUPRIADIAlias OCU Bin SASMARIANTO membagi 1 paket Narkotika jenis shabushabutersebut, menjadi 8 (delapan) paket kecil yang dikemas dalam plastik putihbening untuk terdakwa SUPRIADI Alias OCU Bin SASMARIANTO jual kembalidan karena sudah ada yang memesan, selanjutnya 1 (Satu) paket kecilNarkotika jenis shabushabu langsung terdakwa SUPRIADI Alias OCU BinSASMARIANTO jual seharga Rp. 100.000.