Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 16/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 12 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NYOMAN SUECA
Terdakwa:
ANDI SASMIYANTA
174
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ANDI SASMIYANTA, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Membawa minuman beralkohol tanpa ijin ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDI SASMIYANTA, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00- (seratus ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Hari;
    3. Menetapkan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    NYOMAN SUECA
    Terdakwa:
    ANDI SASMIYANTA