Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 477/Pdt.G/2019/PA.Cmi
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
456
  • Encep Kusnandar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rina Budi Satiyarti binti Bibit) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kota Cimahi;
    1. Dalam Rekonpensi
    1. Mengabulkan gugatan rekonpensi Penggugat rekonpensi ntuk sebagian;
    2. Menetapkan anak yang bernama Bima Yan Budi Yousman (laki-laki, lahir 14 Oktober 2017) hak pemeliharaannya diserahkan kepada Penggugat rekonpensi (Rina Budi Satiyarti binti Bibit);
    3. Menghukum Tergugat
      Putusan No.477/Padt.G/2019/PA.CmiBahwa P.2 yaitu potokopi Kutipan Akta Nikah atas nama YeyepYousman dengan Rina Budi Satiyarti, merupakan akta otentik dan telahbermaterai cukup dan cocok dengan aslinya, merupakan bukti adanyaperkawinan antara Pemohon dan Termohon dan Termohon' yangdilangsungkan pada tanggal 7 Januari 2017 secara agama Islam, sehinggabukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, Serta mempunyaikekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa saksisaksi yang