Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 255/Pid.Sus/2018/PN Skw
Tanggal 21 Januari 2019 — Penuntut Umum:
WIDI SULISTYO, S.H
Terdakwa:
NG SAUSIANG Anak NG FACHUN
8110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ng Sausiang anak Ng Fachun tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama primer;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan pertama primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Ng Sausiang anak Ng Fachun tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan
    Penuntut Umum:
    WIDI SULISTYO, S.H
    Terdakwa:
    NG SAUSIANG Anak NG FACHUN
Register : 18-09-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 254/Pid.Sus/2018/PN Skw
Tanggal 21 Januari 2019 — Penuntut Umum:
WIDI SULISTYO, S.H
Terdakwa:
MAULIDI AHMAD Als BOTAK Bin HM YUSUF
5813
  • dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) plastik klip transparan narkotika jenis sabu berat netto 0,2725 gram;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Saksi Ng Sausiang

Register : 26-09-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 266/Pid.Sus/2018/PN Skw
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
HERI SUSANTO, SH
Terdakwa:
ROBERTUS INDRO PRASTOWO als INDRO Anak YOHANES BONIRAN
637
  • plastik warna putih
  • 3 (tiga) buah korek api gas;
  • 1 (satu) buah tas berwarna hitam merek GUESS;
  • 1 (satu) unit HP Samsung warna hitam beserta kartu simnya;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • Uang tunai sejumlah Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah);
  • Uang tunai sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) uang pembelian paket shabu oleh Saksi Maulidi Ahmad alias Botak dan Saksi Ng Sausiang