Ditemukan 1 data
1.Suli
2.Halimatus Sakdiyah
3.Aliyah
4.Subaidah
5.Taufik
6.Toyyimah
7.Mahrus
8.Markiyah
9.Sudin
10.Tomo
Tergugat:
10.Abdul Hayyi
11.Sinal P. Yat
12.Abdul Muhyi
13.Athi Mashlahah
Turut Tergugat:
13.Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang
14.Kepala Desa Aengsareh
15.PT. Solusi Tunas Pratama (STP) Tower
115 — 63
Sayyiddin Gasim memiliki tanah seluas 2.752 m2 (yaitu hasil setelah diperhitungkan luas 3.670 m2 dikurangi 918 m2 = 2.752 m2) sebagaimana termaksud dalam Petok D No. 287, Persil No. 40 Kelas I atas nama P.
Sayyiddin Gasim;
dan tanah yang dikuasai Tergugat III dan Tergugat IV seluas + 208 m2 dengan batas batas :
Batas Utara: tanah Sayyidin Gasim;
Batas Timur: tower / tanah abdul muhyi/ inni maratun kamila
Batas Selatan: Sinal P. Yat/ Hosna;
Batas Barat: Jalan Raya Aengsareh;
adalah bagian dari tanah milik P.
Sayyiddin Gasim;
Dan Tergugat III dan Tergugat IV yang menguasai tanah seluas + 208 m2 tanpa hak dengan batas batas:
Batas Utara: tanah Sayyidin Gasim;
Batas Timur: tower / tanah abdul muhyi/ inni maratun
Batas Selatan: Sinal P.