Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 8/Pid.Sus/2019/PN Tdn
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
INTAN RACHMAWATI PUTRI, SH.
Terdakwa:
RIKO MAULANA Bin MASWANDI
4421
  • SURYA SDECO;
  • 1 (satu) buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor;
  • 1 (satu) lembar KTP atas nama : RIKO MAULANA;
  • 1 (satu) buah kunci kontak mobil Grand Max;

Dikembalikan kepada Terdakwa;

6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

ROSA IRIANTO;2 (dua) buah helm warna hitam dan warna putih;1 (Satu) buah kunci Sepeda Motor;Dikembalikan kepada Saksi MENLIE;1 (satu) unit Mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan Nopol : BG9014 NI dalam keadaan rusak body serta lampu depan bagian sebelah kiridalam keadaan penyok dan kaca mobil bagian depan sebelah kiri dalamkeadaan retak dan pecah;1 (Satu) lembar surat STNK Mobil Nomor STNK 17200025 Pemilik An : PT.SURYA SDECO;1 (Satu) buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor;1 (Satu) lembar
karena kelelahan dan teman Terdakwa satulagi tidak masuk kerja;Bahwa saran dokter, korban di rujuk ke Palembang atau Jakarta;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) unit Mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan Nopol : BG9014 NI dalam keadaan rusak body serta lampu depan bagian sebelah kiridalam keadaan penyok dan kaca mobil bagian depan sebelah kiri dalamkeadaan retak dan pecah;1 (Satu) lembar surat STNK Mobil Nomor STNK 17200025 Pemilik An : PT.SURYA SDECO
agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan Nopol : BG9014 NI dalam keadaan rusak body serta lampu depan bagian sebelah kiridalam keadaan penyok dan kaca mobil bagian depan sebelah kiri dalamkeadaan retak dan pecah; 1 (Satu) lembar surat STNK Mobil Nomor STNK 17200025 Pemilik An : PT.SURYA SDECO
ROSA IRIANTO; 2 (dua) buah helm warna hitam dan warna putih; 1 (Satu) buah kunci Sepeda Motor;;Dikembalikan kepada Saksi MENLIE; 1 (Satu) unit Mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan Nopol : BG9014 NI dalam keadaan rusak body serta lampu depan bagian sebelah kiridalam keadaan penyok dan kaca mobil bagian depan sebelah kiri dalamkeadaan retak dan pecah; 1 (Satu) lembar surat STNK Mobil Nomor STNK 17200025 Pemilik An : PT.SURYA SDECO;Halaman 22 dari 23 Putusan Nomor : 8/Pid.Sus/2019/PN.Tdn 1 (satu