Ditemukan 5 data
20 — 2
Ezi Kaputra, Sdr.Posman Sitorus, Sdr. Suratmin, Sdr. Oki Saputra, Sdr. Sarfan Efendi, Sdr. MadHotib, Sdr. Agus Yadi dan Sdr.
Ezi Kaputra, Sdr.Posman Sitorus, Sdr. Suratmin dan Sdr.
Suhadi, Sdr.Posman Sitorus, Sdr. Ezi Kaputra dan Sdr. Oki Saputra;Bahwa pada saat bermain judi remi jenis sabeki/bento ada yang main judi jugaditempat tersebut ada 4 (empat) orang yaitu Sdr. Ahmad Sidik, Sdr. Agus Yadi, Sdr.Mad Hotib, Sdr. Sarpan Efendi dan Sdr.
Suhadi, Sdr.Posman Sitorus, Sdr. Ezi Kaputra dan Sdr. Suratman;Bahwa pada saat bermain judi remi jenis sabeki/bento ada yang main judi jugaditempat tersebut ada 4 (empat) orang yaitu Sdr. Ahmad Sidik, Sdr. Agus Yadi, Sdr.Mad Hotib, Sdr. Sarpan Efendi dan Sdr.
21 — 7
Bertindak untuk dan atasnama Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Sdr.POSMAN NABABAN, SH. Cs. Advokat, Konsultan Hukumdan Penasihat Hukum PTPN II (Persero). Beralamat/berkantor pada kantor Direksi PTPNII (Persero) di JalanTanjung MorawaMedan PO BOX No.4 Medan. Berdasarkansurat Kuasa khusus tertanggal 04 Oktober 2010, yang semulasebagai Penggugat sekarang sebagai Pembanding;LAWAN:1. Ny. TITIN KURNIATI RAHAYU, bertindak untuk diri sendiri maupunselaku Almh. SUPIAH beralamat di Jl.
36 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Renilrawaty Simanjuntak dengan segala upaya ingin menguasai tanah tersebuttermasuk melakukan kekerasan melalui kelompok yang dikoordinir Sdr.Posman ButarButar selaku suami dari Turut Tergugat I/Tergugat ilRekonvensi Ny.
83 — 50
Bahwa, diatas tanah tersebut Tergugat telah mendirikanbangunan rumah dan sekeliling tanah tersebut telahdibuat pagar beton/besi, namun pagar tersebut padatanggal 23 Agustus 2007 dirusak oleh kelompok Sdr.Posman Butar Butar suami dari Turut Tergugat I Ny.Reni Irawaty Simanjuntak, dimana peritiwa pengrusakanpagar tersebut telah dilaporkan oleh Tergugat kepadapihak Kepolisian Resort Depok dengan Laporan PolisiNo. Pol LP/2704/ K/VIII//2007.
435 — 29
Bertindak untuk dan atas nama Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Sdr.POSMAN NABABAN.SH. Cs. Advokat, Konsultan Hukum dan Penasihat Hukum PTPN- II ( Persero ). Beralamat/ berkantor pada kantor Direksi PTPN-II (Persero) di Jalan Tanjung Morawa-Medan PO BOX No.4 Medan. Berdasarkan surat Kuasa khusus tertanggal 04 Oktober 2010. Selanjutnya disebut sebagai P E N G G U G A T. L A W A N:I. 1. Ny.