Ditemukan 5 data
SAHRUR RAHMAN
Terdakwa:
SYAHRUL SALIM, SE.Mak
53 — 26
Penuntut Umum:
SAHRUR RAHMAN
Terdakwa:
SYAHRUL SALIM, SE.Mak
Nelson M.H Malau, S.H.
Terdakwa:
Dekuryadi Alias Yadi Alias Takur Bin Alm. Runan
64 — 26
Saksi Bryan Rio Wicaksono, SE.Mak, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga maupunpekerjaan dengan Terdakwa;Bahwa saksi diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rokhani sertamembenarkan seluruh keterangannya dalam BAP Penyidik dan bersediamemberikan keterangan sebenarnya;Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan saksi bersama rekan saksitelah mengamankan Terdakwa;Bahwa saksi mengamankan Terdakwa pada hari Minggu tanggal 30 Juni2019
Bekasi, pihak kepolisian yaitusaksi Bambang Widodo dan saksi Bryan Rio Wicaksono, SE.Mak telahmengamankan Terdakwa karena telah membeli sepeda motor merk HondaBeat, No. Pol. : T4793XY, Warna Dasar Putih list merah, No. KA :MH1JFZ130KK226296, No. Sin : JFz1E3225334, yang merupakansepeda motor hasil pencurian yang dilakukan oleh sdr. IQBAL;> Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2019 sekira jam 12.00 Wib,Terdakwa sedang nongkrong di Perum Villa Kencana, tibatiba sdr.
39 — 26
SE.MAK untuk memperbaikisertifikat tersebut, selanjutnya seluruh sertifikat DB1 DPR RI, DPR Propinsi danDPD dan DPR Kota Lubuklinggau tersebut dibawa oleh terdakwa V GATOT FWIJANARKO menuju ke Hotel Klasie atas perintah terdakwa I untuk diperbaiki,pada saat itu yang diperintahkan untuk memperbaiki sertifikat DB I selainterdakwa V Gatot F Wijanarko adalah DENDI RISMAN Dan YASRINABIDIN.
61 — 11
SE.MAK untuk memperbaiki sertfikat tersebut, selanjutnyaseluruh sertifikat DB1 DPR RI, DPR Propinsi dan DPD dan DPR Kota Lubuklinggau tersebutdibawa oleh terdakwa V GATOT F WIJANARKO menyju ke Hotel Klasie atas perintah terdakwa untuk diperbaiki, pada saat itu yang diperintahkan untuk memperbaiki sertifikat DB selainterdakwa V Gatot F Wijanarko adalah DENDI RISMAN Dan YASRIN ABIDIN.
SE.MAK untuk memperbaiki sertfikat tersebut, selanjutnyaseluruh sertifikat DB1 DPR RI, DPR Propinsi dan DPD dan DPR Kota Lubuklinggau tersebutdibawa oleh terdakwa V GATOT F WIJANARKO menuju ke Hotel Klasie atas perintah terdakwa untuk diperbaiki, pada saat itu yang diperintahkan untuk memperbaiki sertifikat DB selainterdakwa V Gatot F Wijanarko adalah DENDI RISMAN Dan YASRIN ABIDIN.
SE.MAK untuk memperbaiki sertfikat tersebut, selanjutnya seluruhsertifikat DB1 DPR RI, DPR Propinsi dan DPD dan DPR Kota Lubuklinggau tersebut dibawa olehterdakwa V GATOT F WIJANARKO menuju ke Hotel Klasie atas perintah terdakwa untukdiperbaiki, pada saat itu yang diperintahkan untuk memperbaiki sertifikat DB selain terdakwa VGatot F Wijanarko adalah DENDI RISMAN Dan YASRIN ABIDIN.
SE.MAK untuk memperbaiki sertifikattersebut ;e Bahwa selanjutnya seluruh sertiikat DB1 DPR RI, DPR Propinsi dan DPD dan DPR KotaLubuklinggau tersebut dibawa saudara GATOT F WIJANARKO menyju ke Hotel Klasik untukdiperbaiki, pada saat itu yang bertugas untuk memperbaiki adalah saudara GATOT FWIJANARKO, DENDI RISMAN Dan YASRIN ABIDIN, kemudian datang saudara HIRONIMUSyang ditugaskan untuk membantu memperbaiki sertifikat DB1 tersebut ;e Bahwa selanjutnya pada hari Rabu tanggal 23 April 2014 sekira jam
67 — 33
Saksi PUJI WAHYUDI ODE,SE.MAK, : Bahwa Saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan NegeriJakarta Utara ;Hal 49 dari 134 hal Putusan No.54/Pid.Sus/TPK/2016/PN.JKT.PST Bahwa semua keterangan Saksi di BAP benar, dibaca kemudianditanda tangani Bahwa saksi kenal dan tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa Lukman Hakim; Bahwa saksi memberikan keterangan didepan persidangan adalahsehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsipenyalahgunaan penggunaan anggaran di Kecamatan KepulauanSeribu Utara