Ditemukan 6 data
38 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
MTPselaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bahwa pengadaan MeubelairJemaat GKI Sosmay dan Meubelair Sarana Ibadah pada Badan Perencanaan danPengendalian Pembangunan Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran2008 telah selesai 100 % (seratus persen), selanjutnya Yunus Saflembolo,SE.MTP, (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) menyetujui denganmemerintahkan Gunadi, S.Sos untuk membuat Surat Permintaan Pembayaran(SPP) ;2 Bahwa Terdakwa Rahayu Puji Irianti, A.ma.Pd mengajukan tagihan pada bulanMei
Arga Jaya bersama Yunus Saflembolo, SE.MTP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)tersebut di atas dilakukan dengan cara sebagaiberikut :1 Terdakwa RAHAYU PUJI IRIYANTI, A.ma. Pd (Direktris CV.
Arga Jaya bersama Yunus Saflembolo, SE.MTP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)tersebut di atas yaitu dalam hal tidak sesuaidengan waktu pelaksanaan, karena pelaksanaanberdasarkan kontrak Nomor : 11 A/KKP/SOSBUD/BPMPSI/BN/II/2008 tanggal 26Maret 2008 Pasal 11 berakhir pada tanggal 20Mei 2008, dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa Rahayu Puji Iriyanti, A. ma Pd (Direktris CV. Arga Jaya)bersama Yunus Saflembolo, SE.
Arga Jaya bersama Yunus Saflembolo, SE.MTP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)tersebut diatas dilakukan dengan cara sebagaiberikut :1 Bahwa Terdakwa Rahayu Puji Iriyanti, Ama. Pd, pada bulan Mei 2008memberitahukan dan mengajukan tagihan kepada Yunus Saflembolo, SE.
MTPselaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bahwa pengadaan MeubelairJemaat GKI Sosmay dan Meubelair Sarana Ibadah pada Badan Perencanaan danPengendalian Pembangunan Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran2008 telah selesai 100 % (seratus persen), selanjutnya Yunus Saflembolo, SE.MTP selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyetujui denganmemerintahkan Gunadi, S. Sos untuk membuat Surat permintaan Pembayaran(SPP) ;2 Bahwa Terdakwa Rahayu Puji Iriyanti, Ama.
39 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa untuk menindaklanjuti kebijaksanaan Pemerintah DaerahKabupaten Biak Numfor untuk memberikan bantuan meubelair kepadaPembangunan Rumah lbadah Rayon Marur Jemaat GKI Paulus Dwarpada tahun 2006, saksi Yunus Saflembolo, SE.MTP menghubungiTerdakwa/Pemohon Kasasi Herry Hans Santi direktur CV Anugerah Jaya(Produsen) yang bergerak di bidang usaha meubel di Biak dan memesansecara lisan meubelair untuk bantuan tersebut atas nama PemerintahDaerah Kabupaten Biak Numfor, Cq.
109 — 48
MUHAMMAD NUR HENDRATNA,SE.MTP; 3. M. SYAHRIR, A. Ptnh, SH., MM; 4. LISMA PENI, S.Sos., MM;5. MUHAMMAD HANIF, S.Sos., M.Si; dan 6. Drs.
59 — 25
MUH NUR HENDRATNA, SE.MTP; 2. MUHAMMADHANIF, S.Sos., M.si; 3. SURATMAN, dan 4. M. SYAHRIR, A. Ptnh, SH., MM, yangtelah memberikan keterangan dibawah sumpah menurut agama islam, selengkapnyaketerangan saksisaksi tersebut tercatat dalam Berita Acara Persidangan yang merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini, saksisaksi tersebut pada pkoknyamenerangkan halhal sebagai berikut: Hal 27 dari 57 hal.
64 — 29
MUHAMMAD NUR HENDRATNA, SE.MTP;3. M. SYAHRIR, A. Ptnh, SH., MM; 4. LISMA PENI, S.Sos., MM; DeMUHAMMAD HANIF, S.Sos., M.Si; dan 6. Drs.
85 — 169
RATNA NINGSIH LUNIETO, SE.MTP., dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa sebelumnya kami belum tahu bahwa akan adapembangunan PLTU tapi setelah ada masalah dan kebetulan DPRDmempertanyakan kepada kami bahwa Pembangunan PLTU yangdibilang bahwa pelaksanaan dia tidak tahu dan DPRD datang keKantor kami untuk menanyakan adakah penerimaan BPHTB, kamibilang tidak melalui kami, karena pembangunan ini pasilitas umumkarena dalam peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 di Pasal 3 ayat(4)