Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1526/Pdt.G/2022/PA.Lmg
Tanggal 19 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • bertemu, bermain, mengajak dan memberikan kasih sayang terhadap kedua orang anak Penggugat rekonpensi dan Tergugat rekonpensi sepanjang tidak mengganggu kepentingan kedua anak tersebut;
  • Menetapkan besaran nafkah iddah sebesar Rp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) dan mutah sebesar Rp.11.000.000,00 (sebelas juta rupiah) dan menghukum Penggugat rekonpensi untuk membayar kepada Tergugat rekonpensi nafkah iddah dan mutah sejumlah tersebut;
  • Menolak gugatan rekonpensi sebelibihnya