Ditemukan 1 data
42 — 15
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.141.000,-( sedratus empat puluh satu ribu rupiah );
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.141.000,( sedratus empat puluh satu ribu rupiah );Demikianlah ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Banda Aceh pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2012Miladiyah bertepatan dengan tanggal 4 Shafar 1484 Hijriyah. Oleh kami Drs.Idris Abdullah,SH. Hakim Mahkamah Syariyah tersebut yang ditunjuk olehKetua Mahkamah Syariyah Banda Aceh sebagai Ketua Majelis, Drs. AnmadZaini Dahlan, Drs. H.