Ditemukan 19 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 18-04-2024
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 140/Pid.B/2024/PN Mre
Tanggal 2 April 2024 — Penuntut Umum:
ANGGA RIZKI JULIANSYAH, S.H
Terdakwa:
SEFRIAN AGUNG MAHENDRA BIN ANALUDIN
1620
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sefrian Agung Mahendra Bin Analudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    ANGGA RIZKI JULIANSYAH, S.H
    Terdakwa:
    SEFRIAN AGUNG MAHENDRA BIN ANALUDIN
Register : 20-08-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN BANYUMAS Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Bms
Tanggal 13 Oktober 2021 —
Terdakwa:
SEFRIAN ALIAS RIAN ALIAS DAMPLENG BIN RUSTAM
700
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Sefrian Alias Rian Alias Dampleng Bin Rustam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika secara melawan hukum untuk menerima narkotika golongan I
    bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sefrian Alias Rian Alias Dampleng Bin Rustam dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    SEFRIAN dengan NIK 3302142304910001

Dikembalikan kepada Terdakwa Sefrian Alias Rian Alias Dampleng Bin Rustam;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);

Terdakwa:
SEFRIAN ALIAS RIAN ALIAS DAMPLENG BIN RUSTAM