Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2285/Pdt.G/2021/PA.Kng
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
51
  • Memberi izin kepada Pemohon (Helmi Adita Sehanuri bin H. Alimudinsyah)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Shopiatur Rochmah binti Juhartono)di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;

    4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :

    4.1 Mut'ah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);

    4.2 Nafkah selama massa iddah sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);
    5.