Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PA BANGKALAN Nomor 302/Pdt.G/2021/PA.Bkl
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • 1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Mat Niri Alias Matniri Bin Suri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Seipah Binti Bakir) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;

    4.

Register : 11-04-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA PRAYA Nomor 381/Pdt.G/2023/PA.Pra
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat Asiah bin Amaq Asiah, Dkk. Tergugat Sepiah binti Amaq Asiah, Dkk
140121
  • 166,67 M2;Derah (anak lelaki) memperoleh 1/3 x 500 M2 = 166,67 M2;Menetapkan harta warisan dari Amaq Medan bin Amaq Kamiah, yaitu tanah seluas 437, 50 M2 + 62,5 M2 = 500 M2 yang diperolehnya dari Amaq Kamiah dan Inaq Kamiah sebagaimana diktum 9.4 dan 11.3;Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Amaq Medan bin Amaq Kamiah, sebagai berikut:Inaq Ani/Inaq Inok (istri) memperoleh 1/8 x 500 M2 = 62,50 M2;Anisah (anak perempuan) x 500 M2 = 437,50 M2;Menetapkan harta warisan dari Inaq Seipah