Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 18/Pdt.P/2019/PN Bek
Tanggal 24 Juli 2019 — Pemohon:
YOPITA
367
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum, bahwa nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon semula tertulis dan terbaca yang tertera pada Akta kelahiran Pemohon dengan Akta kelahiran Nomor : 0736/DISP/2006 diperbaiki menjadi Pemohon yang bernama Yopita, perempuan, Lahir di Sejanjung, pada tanggal 22 Juli 1985, yang lahir dari seorang perempuan yang bernama Banyi dengan seorang Laki-laki
    pemohon;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 17Juli 2019 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriBengkayang pada tanggal 17 Juli 2019 dalam Register Nomor18/Pdt.P/2019/PN Bek, telah mengajukan permohonan sebagai berikut: Bahwa dahulu orang tua pemohon telah melangsungkan perkawinansecara adat dengan saudari Banyi; Bahwa dari perkawinan tersebut telah lahir beberapa orang anak yangmana diantaranya adalah Yopita, perempuan, lahir di sejanjung
    Pemohon yang mana nama tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahirPemohon tersebut salah, seharusnya nama tempat, tanggal, bulan, dantahun lahir Pemohon adalah Yopita, Sejanjung, 22 Juli 1985; Bahwa adapun di dalam suratsurat/ dokumendokumen pribadi milikpemohon seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Pemohon mulaidari ljazah Sekolah Dasar (SD),Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat PertamaHalaman 1 dari 7 Putusan Perdata Permohonan Nomor 18/Pat.P/2019/PN Bek(SLTP), ljasah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
    (SLTA), serta dokumenlainnya, semua nama yang terdapat didalam dokumen tersebut tertulisnama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon adalah Yopita,Sejanjung, 22 Juli 1985; Bahwa untuk keperntingan Pemohon dikemudian hari, Pemohonberkeinginan memperbaiki kesalahan pada Akta Kelahiran Pemohontersebut: Bahwa Oleh karena kelalaian orang tua pemohon sehingga terdapatkesalahan pada akta kelahiran pemohon tersebut, maka untuk dapatdidaftarkan/ dicatatkannya pada Kantor Dinas Kependudukan Dan CatatanSipil
    Saksi Masnen Roni; Bahwa saksi kenal dengan pemohon, Pemohon adalah menantusaksi; Bahwa setahu saksi tujuan pemohon ke pesidangan ini adalahuntuk mengajukan permohonan perbaikan nama, tempat, tanggal, bulan,dan tahun lahir Pemohon pada Akta kelahiran Nomor : 0736/DISP/2006; Bahwa nama tempat tanggal bulan dan tahun sebelumnyaBantiang, 10 September 1979 diperbaiki menjadi lahir di Sejanjung, padatanggal 22 Juli 1985; Bahwa setahu saksi pemohon lahir di Sejanjung, pada tanggal 22Juli 1985; Bahwa tidak
    Saksi Sumiato; Bahwa saksi kenal dengan pemohon, Pemohon adik kandungsaksi; Bahwa setahu saksi tujuan pemohon ke pesidangan ini adalahuntuk mengajukan permohonan perbaikan nama, tempat, tanggal, bulan,dan tahun lahir Pemohon pada Akta kelahiran Nomor : 0736/DISP/2006; Bahwa nama tempat tanggal bulan dan tahun sebelumnyaBantiang, 10 September 1979 diperbaiki menjadi lahir di Sejanjung, padatanggal 22 Juli 1985; Bahwa setahu saksi pemohon lahir di Sejanjung, pada tanggal 22Juli 1985; Bahwa tidak ada