Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2020 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1271/Pdt.G/2020/PA.Wtp
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9152
  • Satu Ringgit emas;
  • utang bersama yaitu :
    1. utang sebesar Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) dari Rp.23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) dari Toko Anta Jaya, yang belum lunas sampai sekarang.
    2. Utang sebesar Rp. 25. 000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) di H. salam, yang belum lunas sampai sekarang.
    3. Utang sebesar Rp. 8.000.000,00 (delapan juta rupiah) dari Rp. 18.000.000,00 (
      delapan belas juta rupiah) di kurnia alias nia, yang belum lunas sampai sekarang.
    4. Utang sebesar Rp. 12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) di H. arifin (orang tua tergugat), yang belum lunas sampai sekarang.
    5. Utang sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) di Hj.
      Tasiah, yang belum lunas sampai sekarang.
    6. Utang 5. 000.000,00 (lima juta rupiah) di Dg. Makkelo (orang tua penggugat), yang belum lunas sampai sekarang.

    Dinyatakan ditolak ;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :

    • Membebankan kepada Penggugat konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.606.000.00 (dua juta enam ratus enam ribu rupiah);
Register : 29-05-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA WONOSARI Nomor 592/Pdt.G/2024/PA.Wno
Tanggal 25 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
550

  • Bahwa Pemohon dengan Termohon telah pisah rumah sejak 6 (enam) tahun yang lalu sampai dengan sekarang.
    Bahwa sudah ada upaya dari pihak keluarga untuk mendamaikan Pemohon dan Termohon, tetapi tidak berhasil.