Ditemukan 1 data
MUHAMAD AKBAR
Terdakwa:
Fam Jung Ci Als Sekhiong
73 — 14
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa FAM JUNG CI Alias SEKHIONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian dan turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
MUHAMAD AKBAR
Terdakwa:
Fam Jung Ci Als Sekhiong