Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan PA REMBANG Nomor 82/Pdt.G/2022/PA.Rbg
Tanggal 5 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2520
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Tarmudi Bin Tasrun), untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Karmiah Binti Tari), di depan sidang Pengadilan Agama Rembang setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan akibat talak kepada Penggugat Rekonvensi selampat-lambatnya