Ditemukan 1 data
BIRGITA VENI ANDRIANI, S.H.
Terdakwa:
MARTIAS ABAI Alias TIAS Anak dari (Alm) ENTAGAS
48 — 47
Martias Abai;
Dikembalikan kepada Saksi Susi Susanti anak dari Selinggar;
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 6105022510930002 a.n. Martias Abai;
Dikembalikan kepada Terdakwa;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);