Ditemukan 3 data
DIAN ROBINSIUS PENUNTUT
Terdakwa:
SITY FARIDA BINTI SEMANIP
149 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa SITY FARIDA Binti SEMANIP tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa SITY FARIDA Binti SEMANIP dibebaskan dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SITY FARIDA Binti SEMANIP), tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SITY FARIDA Binti SEMANIP, dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan
pidana tambahan kepada Terdakwa SITY FARIDA Binti SEMANIP, dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp921.242.665,00 (sembilanratus duapuluh satu juta duaratus empat puluh dua ribu enamratus enam puluh lima rupiah), jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan mempunyai
Penuntut Umum:
DIAN ROBINSIUS PENUNTUT
Terdakwa:
SITY FARIDA BINTI SEMANIP
29 — 12
Bukti Saksi.Teman Efendi bin Semanip, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan xxxxxx, bertempat tinggal di KOTA MANNA, KABUPATENBENGKULU SELATAN, di bawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi adalah kakak sepupu Pemohon; bahwa Pemohon dan Termohon membina rumah tangga terakhirkali di Batam; bahwa pernikahan Pemohon dan Termohon belum dikarunialanak; bahwa pada awalnya rumah tangga Pemohon dan Termohonharmonis, namun sejak Januari 2017 sering terjadi
30 — 13
KotaManna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai Para PemohonI;Sity Farida binti Semanip, NIK 1701057105770003, tempat tanggal lahirManna, 31 Mei 1977, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di Jl.Letnan Tukiran, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan.KotaManna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai Para PemohonII;Pemohon dan Pemohon Il, selanjutnya disebut ParaPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan