Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-09-2013 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 447/PID/B/2013/PN.Smg
Tanggal 2 September 2013 — AGUNG SUSILO Alias RABUN Bin TUGIMIN
265
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah handphone Nokia type RH 105 warna hitam abu-abu ; Dikembalikan kepada saksi korban MARIYONO Bin SEMOHADI ; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah handphone Nokia type RH 105 warna hitam abuabu, dikembalikan kepada pemilik yaitu saksi korban MARIYONOBin SEMOHADI;1.
    Saksi MARIYONO Bin SEMOHADI :e Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan keterangannyatelah dituangkan dalam BAP dan membenarkan seluruhketerangan di BAP;Bahwa pada hari Kamis, tanggal 25 April 2013 sekira pukul13.00 Wib bertempat di dalam Bis PO.
    HAMITA JurusanSemarangJepara saat itu di pertigaan Terminal Terboyo Kota Semarang,terdakwa dan temannya telah mengambil 1 (satu) buah handphoneNokia Type RH105 warna hitam abuabu milik saksi Mariyono, padahaldiketahuinya 1 (satu) buah handphone Nokia Type RH105 warna hitamabuabu tersebut kepunyaan orang lain yakni saksi korban MARIYONOBin SEMOHADI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasmaka unsur Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain telah dapat
    HAMITA JurusanSemarangJepara saat itu di pertigaan Terminal Terboyo Kota Semarang,terdakwa dan temannya telah mengambil 1 (satu) buah handphoneNokia Type RH105 warna hitam abuabu tanpa seijin pemiliknya yaknisaksi korban MARIYONO Bin SEMOHADI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasmaka unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumtelah dapat terpenuhi ;= 7.Ad.4.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah handphone Nokia type RH 105 warna hitam abuabu ;Dikembalikan kepada saksi korban MARIYONO Bin SEMOHADI ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (Seribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Semarang, pada hari SENIN, tanggal 26AGUSTUS 2013, oleh kami : RAMA J.