Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 04-10-2024
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 467/Pid.B/2024/PN Mre
Tanggal 2 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
1.MUHAMAD RIDUAN, S.H
2.NINDI ANGGRAINI,SH
Terdakwa:
AJI BILAL BIN SEMUHAR
117
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Aji Bilal Bin Semuhar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4.

    Penuntut Umum:
    1.MUHAMAD RIDUAN, S.H
    2.NINDI ANGGRAINI,SH
    Terdakwa:
    AJI BILAL BIN SEMUHAR