Ditemukan 1 data
1.MUHAMAD RIDUAN, S.H
2.NINDI ANGGRAINI,SH
Terdakwa:
AJI BILAL BIN SEMUHAR
11 — 7
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Aji Bilal Bin Semuhar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.Penuntut Umum:
1.MUHAMAD RIDUAN, S.H
2.NINDI ANGGRAINI,SH
Terdakwa:
AJI BILAL BIN SEMUHAR