Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 87/PID.B/2013/PN.KTG
Tanggal 21 Mei 2013 — Jaksa Penuntut:
IRMA OKTAVINA SEKE, SH
Terdakwa:
DEYVI TENGA ALIAS UBE
8632
  • dansetelah saksi Alpi Kamasaan alias Papa Ruli menyalakan lampu dan lampu dapur serta lampuruang tamu sudah menyala, namun karena lampu dalam kamar belum menyala, saksi AlpiKamasaan alias Papa Ruli mencoba masuk dalam kamar dan saat mendorong pintu kamar, pintukamar malah berbalik ke saksiAlpi Kamasaan alias Papa Ruli dan saksi curiga ada orang didalam kamar sehingga saksi mengambil senter dan melihat didalam kamar dalam keadaanberantakan dan saat itu saksi melihat kebelakang ada saksi Hartanto Sendeong
    dalam kamar rumahsaksi pada hari Sabtu tanggal 15 Desember 2012 sekitar jam 20.00 wita ;Bahwa sebelumnya saksi dengan terdakwa tidak pernah ada masalah atau berselisihpaham ;Bahwa terdakwa sekarang sudah tinggal bersama dengan Hartanto Sendeong(terdakwa dalam berkas perkara lain/tersendiri) di rumah orang tua Hartanto Sendeong ;Bahwa saksi sudah tidak mau kembali lagi dengan terdakwa karena sudah merasasakit hati terhadap terdakwa ;Atas Keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya.2.Saksi
    agardatang kerumah suami terdakwa di Desa Pangian ;Bahwa setelah saksi Hartanto Sendeong sampai di rumah suami terdakwa, terdakwadan saksi Hartanto Sendeong langsung masuk ke kamar ;Bahwa selanjutnya terdakwa menangis dan memeluk saksi Hartanto Sendeong dansaksi Hartanto Sendeong pun mencium bibir terdakwa dan terdakwa pun membalasbercium secara berpelukkan ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengatakan kepada saksi Hartanto Sendeong kitamusti ngana mo bawa, dari kita pe laki selalu tuduh torang dua ada
    dalam kamarrumah saksi korban Rully Kamasaan pada hari Sabtu tanggal 15 Desember 2012 ;Bahwa sebelumnya saksi korban Rully Kamasaan dengan terdakwa tidak pernah adamasalah atau berselisih paham ;Bahwa terdakwa sekarang sudah tinggal bersama dengan Hartanto Sendeong dirumah orang tua Hartanto Sendeong ;Bahwa saksi korban Rully Kamasaan sudah tidak mau kembali lagi denganterdakwa karena sudah merasa sakit hati terhadap terdakwa ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterdakwa
    agar datang kerumah suami terdakwa di DesaPangian ketika saksi Hartanto Sendeong sampai di rumah suami terdakwa, terdakwa dan saksiHartanto Sendeong langsung masuk ke kamar dan ketika terdakwa di kamar terdakwa menangisdan memeluk saksi Hartanto Sendeong lalu Hartanto Sendeong pun mencium bibir terdakwa danterdakwa pun membalas bercium secara berpelukkan, terdakwa mengatakan kepada saksiHartanto Sendeong kita musti ngana mo bawa, dari kita pe laki selalu tuduh torang dua adahubungan percintaan kong
Register : 11-10-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 18-10-2021
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 142/Pdt.P/2021/PA.Ktg
Tanggal 18 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
330
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Aditya Magga bin Amir Magga, tanggal lahir 05 April 2003 (umur 18 tahun 5 bulan), untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan bernama Yudea Sulastino Sendeong binti Kadi Sendeong;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,- (Dua ratus Sepuluh ribu Rupiah);
Register : 08-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA Bolaang Uki Nomor 5/Pdt.G/2024/PA.Blu
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1715
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat(Sutami Sendeong bin Uda Sendeong) terhadap Penggugat (Rossa Sadonda alias Rosa Sadonda binti Oni Sadonda);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp167.000,- (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
Register : 08-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA Lolak Nomor 155/Pdt.G/2023/PA.Llk
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Hairudin Sendeong bin Uda Sendeong) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hariana Mamonto binti Hata mamonto) di depan sidang Pengadilan Agama Lolak;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 48/Pdt.G.S/2020/PN Ktg
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk
2.VERRONICA TUNGKAGI
3.ROBERT E SARAGIH
Tergugat:
1.SRIMENLY KAMASAAN
2.KADI SENDEONG
988
  • Mengadili:

    1. Menghukum kedua belah pihak yaitu Pihak Srimenly Kamasaan, Kadi Sendeong dan Pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Kotamobagu tersebut untuk menepati persetujuan yang telah dimufakati itu;
    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 276.000,- (Dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
    Penggugat:
    1.PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk
    2.VERRONICA TUNGKAGI
    3.ROBERT E SARAGIH
    Tergugat:
    1.SRIMENLY KAMASAAN
    2.KADI SENDEONG
Register : 11-10-2012 — Putus : 14-01-2013 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 65/PDT.G/2012/PN.
Tanggal 14 Januari 2013 — Penggugat melawan Tergugat
6918
  • KTGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Kotamobagu yng mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :SILCE SENDEONG Umur 37 tahun, Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat DesaPangian Induk, Kecamatan Passi TimurKabupaten Bolaang Mongondow ;Selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT ; LAWANJULAN MALUN Umur 40 tahun, Agama KristenProtestan,Pekerjaan Tani, Alamat Desa Pangian Induk,Kecamatan
    Tergugat adalah pasangan suami istriyang menikah perkawinannya dalam perkawinan massal pada tanggal11 Mei 1998 di Gereja Desa Pangian secara agama Kristen sertadihubungkan dengan alat bukti surat P1 yang diajukan oleh Penggugatyaitu berupa Kutipan Akta Perkawinan No.29/CP/V/1998 Kotamobaguyang dikeluarkan Bupati KDH Tingkat Il Bolaang Mongondow selakuPenyelenggara Pencatatan Sipil Drs.M.Mokoginta, yang menerangkanpada tanggal 11 Mei 1998, telah dilangsungkan perkawinan antara JulanMalun dan Silce Sendeong